Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kakek 78 Berbuat Asusila Terhadap Bocah Berusia 10 Tahun

YD, seorang kakek berusia 78 tahun kaget bukan kepalang saat puluhan warga mendobrak rumah kontrakannya Senin (24/10/2016) sore sekitar pukul 16.00.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi

"Saat itu, ketua RT setempat bersama warga langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku," kata Firdaus.

Saat digerebek, kamar kontrakan pelaku dikunci dari dalam.

Karenanya terpaksa warga mendobraknya dan mendapati korban bersama pelaku dalam keadaan tanpa busana.

"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban, yang motifnya karena hawa nafsu melihat korban," kata Firdaus.

Saat ini, kata Firdaus pihaknya masih mendalami kasus ini untuk melihat adakah korban lainnya dari YD.

"Pelaku kami tahan di Polresta Depok," kata Firdaus.

Karena perbuatannya tambah Firdaus, YD akan dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35/2004, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas