Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis 20 Tahun, Jessica Ajukan Banding

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumla Wongso, Kamis (27/10/2016).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Divonis 20 Tahun, Jessica Ajukan Banding
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumla Wongso, Kamis (27/10/2016).

Tampak Jessica terlihat tenang mendengar vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Ia kemudian berkonsultasi kepada kuasa hukumnya Otto Hasibuan untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

"Menyikapi putusan ini saya serahkan kepada kuasa hukum saya," kata Jessica.

Otto mengaku prihatin dan kecewa dengan keputusan majelis hakim.

Dengan tegas Otto pun akan melakukan banding untuk Jessica.

"Dengan tegas menyatakan banding," kata Otto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas