Hakim: Jessica Tahu Cara Berikan Pertolongan Pertama
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebutkan, terdakwa Jessica Kumala Wongso pernah belajar pertolongan pertama.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Arief menuturkan, saat ia mengantar Mirna ke Rumah Sakit gelagat Jessica sudah mencurigakan.
"Sambil nyetir saya telepon orangtua saya. Di dalam mobil Hani ngomong tolong dong Jess googling kenapa sih mulutnya (Mirna) hitam, kok keluar busa dan kejang."
"Disitu Jessica bilang, 'gua nggak ada data (paket data internet). Nah ini kan aneh, Kok bisa Whatsapp-an," kata Arief.
Kemudian, ketika sampai di Rumah Sakit. Arief sempat meminta Jessica untuk memanggil pihak keamanan guna membantu membawa Mirna ke ruang UGD.
"Sampai RS ada antrian. Saya bisa lihat ada security lagi bantu orangtua bantu ke mobil."
"Saat itu saya bilang 'Jess bilangin ke satpam minta tandu' dan Jessica keluar hanya lihat kanan kiri dan tidak peduli," kata Arief.
"Akhirnya saya buka kaca teriak 'UGD-UGD' dan security ambil tandu. Disitu diangkat Mirna dengan tabung oksigennya dari Grand Indonesia. Mirna dibawa ke UGD," tambah Arief.