Jessica Divonis 20 Tahun, Pengacara Otto Sampaikan Banding
Jessica Kumala Wongso mendapat vonis 20 tahun, pengacaranya menyatakan banding, Kamis (27/10/2016).
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso mendapat vonis 20 tahun, pengacaranya menyatakan banding, Kamis (27/10/2016).
Jessica terlihat tenang saat mendangarkan vonis.
Hakim beri vonis Jessica 20 tahun penjara sesua dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Pengacara Otto Hasibuan langsung merespon dengan banding.
Otto mengatakan kalau apa yang diputuskan hakim sangat tidak adil. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.