Jessica Tidak Menangis Saat Divonis 20 Tahun Penjara
Tak banyak bahasa tubuh yang tampak dari Jessica saat tiga anggota majelis hakim bergantian membacakan kalimat demi kalimat putusan perkaranya.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
Hukuman Jessica dari hakim sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jessica menyatakan menyerahkan kepada tim penasihat hukumnya untuk langkah proses hukum lanjutan atas putusan perkaranya.
Lantas, ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan banding atas putusan perkara kliennya ini.
Sementara, jaksa menyatakan pikiri-pikir selama tujuh hari sebelum memutuskan banding atau tidak atas putusan perkara Jessica ini.
Jessica mendekati Otto Hasibuan sesaat ketua majelis hakim menutup persidangan.
Otto memeluk dan menepuk-nepuk bahu Jessica seraya berbisik kepadanya.
Riuh tepuk tangan terjadi saat momen tersebut.
Lantas, Jessica tersenyum saat memberikan salam ke arah pengunjung sidang saat jaksa hendak membawanya meninggalkan ruang sidang.
Ia merapatkan kedua telapak tangannya di depan dada seraya membungkuk.
Pemandangan ini berbeda saat Jessica mencurahkan pembelaan dirinya saat sidang pembacaan pleidoi di tempat yang sama pada 12 Oktober 2016.
Saat itu, air matanya mengalir hingga sesegukan saat membacakan kalimat demi kalimat pembelaan dirinya yang membantah membunuh Mirna.