Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jessica Tidak Menangis Saat Divonis 20 Tahun Penjara

Tak banyak bahasa tubuh yang tampak dari Jessica saat tiga anggota majelis hakim bergantian membacakan kalimat demi kalimat putusan perkaranya.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jessica Tidak Menangis Saat Divonis 20 Tahun Penjara
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso, hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/10/2016). Dalam sidang yang beragendakan duplik dari terdakwa itu, Jessica akan membacakan sendiri pembelaannya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Hukuman Jessica dari hakim sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jessica menyatakan menyerahkan kepada tim penasihat hukumnya untuk langkah proses hukum lanjutan atas putusan perkaranya.

Lantas, ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan banding atas putusan perkara kliennya ini.

Sementara, jaksa menyatakan pikiri-pikir selama tujuh hari sebelum memutuskan banding atau tidak atas putusan perkara Jessica ini.

Jessica mendekati Otto Hasibuan sesaat ketua majelis hakim menutup persidangan.

Otto memeluk dan menepuk-nepuk bahu Jessica seraya berbisik kepadanya.

Riuh tepuk tangan terjadi saat momen tersebut.

Berita Rekomendasi

Lantas, Jessica tersenyum saat memberikan salam ke arah pengunjung sidang saat jaksa hendak membawanya meninggalkan ruang sidang.

Ia merapatkan kedua telapak tangannya di depan dada seraya membungkuk.

Pemandangan ini berbeda saat Jessica mencurahkan pembelaan dirinya saat sidang pembacaan pleidoi di tempat yang sama pada 12 Oktober 2016.

Saat itu, air matanya mengalir hingga sesegukan saat membacakan kalimat demi kalimat pembelaan dirinya yang membantah membunuh Mirna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas