Keluarga Mirna Berniat Banding Bila Vonis Jessica di Bawah Tuntutan Jaksa
Kendati banyak opini yang menyebutkan tidak adanya bukti yang bisa menjerat Jessica
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Arief Soemarko, suami mendiang Wayan Mirna Salihin mengaku pihak keluarga akan mengajukan banding apabila vonis yang dijatuhkan majelis hakim di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umun (JPU).
"Jaksa pasti banding, keluarga juga akan berembuk untuk banding," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (27/10).
Kendati banyak opini yang menyebutkan tidak adanya bukti yang bisa menjerat Jessica, Arief memiliki keyakinan bahwa istrinya meninggal karena perbuatan Jessica.
"Faktanya saja, yang ngundang siapa, yang mesenin minum siapa," ucapnya.
Arief bersama keluarga Mirna yang lain datang mengenakan kaos bertuliskan 'Justice for Mirna'.
Arief dan keluarga Mirna datang langsung di sidang vonis Jessica.
Keluarga Mirna tampak seragam mengenakan kaus dan pin bertuliskan Juctice for Mirna.
Sidang vonis dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, informasi yang didapat, sidang baru akan dimulai pukul 13.00.