Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komputer Hibah Pemprov DKI Sudah Ditarik dari KPU dan Bawaslu

Soal hibah komputer, solusinya sudah disepakati, komputer itu dikembalikan dan sudah ditarik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komputer Hibah Pemprov DKI Sudah Ditarik dari KPU dan Bawaslu
Theresia Felisiani/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah memulangkan komputer pemberian (hibah) dari Pemprov DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mengatakan soal rumor pemberian komputer demi memenangkan salah satu calon ini sudah diselesaikan dengan baik.

"Soal hibah komputer, solusinya sudah disepakati, komputer itu dikembalikan dan sudah ditarik dari KPU dan Bawaslu DKI, " kata M Iriawan, Kamis (27/10/2016) di Polda Metro.

Mantan Kapolda NTB ini meluruskan, jumlah komputer yang dihibahkan bukan 4000 melainkan hanya 40 unit.

"Jadi komputernya bukan 4000, tapi 40 unit. Itu juga 20 ke KPU DKI dan 20 ke Bawaslu. Kasus ‎hibah komputer sudah selesai. Jadi sudah tidak ada masalah dan tidak perlu diperebutkan lagi,"katanya.

Sebelumnya Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno berpendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI itu sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2011.

Di sana disebutkan bahwa pemerintah provinsi berkewajiban untuk memfasilitasi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah ini kami berharap semua bisa mengambil kesimpulan memang kami akan berkomitmen secara luberjudil. Kami berharap masyarakat tidak termakan isu yang beredar," ujarnya.

Selanjutnya guna mengatasi permasalahan kekurangan perangkat komputer, KPU DKI Jakarta akan menyewa komputer.

Penyewaan dilakukan karena KPU tidak bisa menggunakan dana hibah untuk membeli komputer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas