Perang Sorak-sorai Antarpendukung Warnai Pembacaan Vonis Sidang Jessica
Penundaan ini membuat tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso yang berada di ruang sidang Kusuma
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang beragenda pembacaan putusan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2016), belum dimulai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Penundaan ini membuat tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso yang berada di ruang sidang Kusuma Atmaja II keluar ruangan.
Ketua tim penasihat hukum, Otto Hasibuan, keluar dari ruangan sidang. Dia diikuti sejumlah pengunjung dan pendukung Jessica. Pendukung Jessica bersorak-sorak.
"Jessica bebas. Jessica bebas. Ayo pak Otto bebaskan Jessica. Pembela kebenaran," kata Otto kepada wartawan ditemui di PN Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2016).
Setelah itu, pendukung Mirna juga membalas sorakan tersebut. Mereka meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukum mati kepada Jessica.
"Hukum mati. Hukum mati," kata pendukung Mirna.
Salah satu pendukung Mirna menyinggung Jessica yang kerap berbohong untuk menyembunyikan perbuatan yang telah dilakukan.
"Masa semua lupa kecoa ingat," ujar salah satu pendukung Mirna.
Untuk meredakan situasi itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Adri Desus Furyanto, mencoba untuk menengahi. Dia mempersilakan kepada masing-masing pendukung untuk berorasi, namun tetap mematuhi aturan.
"Silakan kalau mau beroarsi di depan pagar. Jangan memancing. Jaga keamanan dan ketertiban. Tolong masa pendukung. Kami imbau. Silakan saksikan persidangan dengan menjaga ketertiban," kata Adri.