Todongkan Airsoft Gun ke Sopir Truk, Pegawai Dishubtrans Malah Ditangkap Polisi
Wardi yang tinggal di Jalan Lagoa Terusan Gang IV RT 03/03 nomor 1 D, Kelurahan Lagoa, tengah bertugas di sekitaran Jalan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang anggota dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans), Wardi Dadiyanto (24), langsung dibekuk oleh anggota kepolisian Polsek Koja, di Jalan Palem, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Kamis (27/10/2016).
Diketahui, Wardi ditangkap polisi lantaran memiliki senjata jenis air soft gun ilegal.
"Iya memang benar, Wardi merupakan anggota Dishubtrans, kami tangkap lantaran ia memiliki senjata airsoft gun tak berizin atau tak ada surat izinnya," ungkap Kompol Suporiyanto selaku Kapolsek Koja saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat (28/10).
Berawal kejadian, Wardi yang tinggal di Jalan Lagoa Terusan Gang IV RT 03/03 nomor 1 D, Kelurahan Lagoa, tengah bertugas di sekitaran Jalan Palem.
Sekitar pukul 16.30 WIB, saat itu Wardi memberhentikan dan menilang sebuah truk yang dikendarai Irwansyah (41).
"Truk yang dikendarai Irwansyah saat itu oleh Wardi dihentikan. Lalu, bukannya Irwansyah turun dan memperlihatkan kelengkapan surat, malah kabur dari hadapan Wardi. Oleh Wardi, Irwansyah langsung diminta berhenti, sembari Wardi menodongkan pistol ke arah Irwansyah," papar Supriyanto.
Supriyanto melanjutkan, "Irwansyah yang lihat sepucuk pistol yang ditodongkan ke arahnya itu langsung berhenti. Wardi pun lalu mengampiri Irwansyah dengan menodongkan pistol ke arah wajah Irwansyah. Kejadian itu membuat warga geger juga. Secara tak sengaja, anggota buser yang saat itu sedang observasi wilayah, melihat kejadian itu," lanjut Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, mimik panik wajah Wardi terlihat saat dihampiri anggota kepolisian dari Polsek Koja.
"Wajahnya kelihatan panik, saat dihampiri oleh petugas dalam kondisi masih menodongkan ke wajah Irwansyah dengan pistol air soft gun itu. Kami tanyakan, apakah pistol tersebut ada surat izinnya. Namun, Wardi sendiri tak perlihatkan surat-surat kepemilikan senjata. Alhasil, Wardi kami bawa ke Polsek Koja, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama saksi, yakni Irwansyah selaku sopir truk," ungkapnya.
Namun, kata Supriyanto, pihaknya sampai saat ini masih mencari tahu, apakah Wardi tersebut merupakan dari Sudin di wilayah Jakarta Utara atau di wilayah lain.
"Sepertinya sih Wardi itu Sudinhubtrans Jakarta Barat deh. Bukan di Jakarta Utara. Tapi kalau si Wardinya sih memang tinggal di kawasan Koja kok. Saya rasa Sudinhubtrans Jakarta Barat ya. Tapi nanti dulu deh, saya masih coba meminta keterangan dari Wardi, dengan saksi-saksi yang lain," ucap Suproyanto. (Panji Baskhara Ramadhan)