Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Coba Serang Petugas Dengan Senjata Api Rakitan, Tiga Perampok Ditembak Polisi

"Ketika ditangkap, ketiganya mencoba melawan, anggota berhasil melumpuhkan dan mengamankan senjata api rakitan milik pelaku,"

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Coba Serang Petugas Dengan Senjata Api Rakitan, Tiga Perampok Ditembak Polisi
Andika Panduwinata/Warta Kota
Ilustrasi. 

Polisi menahan ketiga tersangka berikut barang bukti seperti uang hasil kejahatan Rp 27 juta.

Kemudian sepucuk senjata api rakitan, enam butir peluru kaliber 9 mm.

Lalu, tiga buah senjata tajam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Jajaran Jatanras Polda Metro Jaya masih mengejar tiga anggota komplotan lainnya.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang diancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Penulis: Dwi Rizki

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas