Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Pernyataan SBY Berpotensi Naikkan Elektabilitas Ahok

"Itu justru berpotensi menaikkan elektabilitas Ahok sebagai pihak yang terzalimi,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat: Pernyataan SBY Berpotensi Naikkan Elektabilitas Ahok
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Susilo Bambang Yudhoyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukum justru berpotensi menaikkan elektabilitas Ahok.

Pengamat politik dari Indonesian Parliamentary Center (IPC) Sulastio mengatakan publik melihat pernyataan SBY sebagai serangan kepada Ahok.

"Itu justru berpotensi menaikkan elektabilitas Ahok sebagai pihak yang terzalimi," ujar Sulastio kepada Tribunnews.com, Rabu (2/11/2016).

Dia juga mengkiritisi pernyataan SBY, jika nantinya diproses hukum terkait tuduhan penistaan agama, Ahok tetap memiliki hak untuk berkampanye.

"Justru malah tidak tepat bila seorang yang sudah diproses hukum apalagi berstatus tersangka untuk terlibat dalam pencalonan Pilkada," katanya.

SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Ahok yang dituduh menistakan agama.

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016), bersama sejumlah elite Demokrat.

Jumpa pers tersebut dilakukan menyikapi rencana unjuk rasa di depan Istana, Jakarta, Jumat (4/11/2016) untuk mendesak proses hukum terhadap Ahok.

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

SBY menekankan penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.

Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa pada masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah.

Karena itu, kata dia, jangan sampai Ahok diaggap tidak boleh diproses hukum.

"Kalau beliau diproses, tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata SBY.

"Setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh," tambah dia.

SBY juga mengingatkan penegak hukum untuk bisa meredam tekanan dari kedua pihak.

Baik yang ingin Ahok dihukum maupun yang ingin Ahok bebas.

"Jangan ditekan, biarkan penegak hukum kita bekerja, begitu aturan mainnya, begitu etikanya," kata SBY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas