Dishub DKI Jakarta Akan Pidanakan Petugasnya yang Tarik Pungli
Teddy Uban, sesepuh Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, mengamuk lantaran mobilnya diderek dan dimintai uang di Jalan Pancoran, Glodok, Jakarta Barat.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widyatmoko mengatakan, pihaknya tak main-main terhadap anggotanya yang menarik pungutan liar (pungli).
Terakhir, Teddy Uban, sesepuh di Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, mengamuk lantaran mobilnya diderek dan dimintai uang oleh oknum petugas, di Jalan Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2016).
Sigit mengatakan, pihaknya akan memproses apabila ada bukti kuat, seperti rekaman.
"Makanya kalau ada masyarakat yang terkena pungli, direkam saja. Lalu laporkan ke kami," kata Sigit ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (3/11/2016).
Menurut Sigit, sebab pihaknya tak hanya akan memproses secara internal terhadap para penarik pungli.
"Kami akan pidanakan juga," kata Sigit.(*)