Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Cewek Ini Ikut Pesta Miras

Mereka diamankan saat penyidik mendapat informasi dari petugas radio pemantau keamanan dan kebersamaan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Cewek Ini Ikut Pesta Miras
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Enam remaja berinisial AR, AF, SR, BD, YN dan EN. diamankan anggota Polsek Bekasi Selatan saat menggelar pesta miras di Taman Darussalam Perumahan Pondok Pekayon Indah, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (3/11/2016) pukul 02.30. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Enam remaja diamankan polisi saat pesta minuman keras di Taman Darussalam Perumahan Pondok Pekayon Indah (PPI), Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (3/11/2016) pukul 02.30.

Ironisnya, dua di antaranya adalah perempuan yang saat itu tengah dipengaruhi miras.

Kepala Unit Bimbingan Masyarakat Polsek Bekasi Selatan Iptu Puji Astuti mengatakan, keenam remaja yang diamankan itu berinisial AR, AF, SR, BD, YN dan EN.

Seluruh remaja itu, kata Puji, berusia 15 tahun sampai 20 tahun dan telah putus sekolah.

Menurutnya, mereka diamankan saat penyidik mendapat informasi dari petugas radio pemantau keamanan dan kebersamaan (RPK2) Bekasi Selatan.

Saat itu petugas mencurigai gelagat enam remaja yang berkumpul telah melewati tengah malam.

"Petugas kemudian melaporkan hal ini ke anggota Polsek Bekasi Selatan yang sedang patroli di wilayah setempat," kata Puji kepada wartawan pada Kamis (3/11/2016).

Berita Rekomendasi

Mendapat laporan itu, anggota yang ada di lapangan bergegas ke lokasi.

Setibanya di sana, petugas mencium aroma alkohol dan mereka dalam keadaan mabuk.

"Saat digeledah, petugas menemukan beberapa miras oplosan dan di antaranya sudah separuh diminum mereka," ungkap Puji.

Khawatir meresahkan masyarakat, keenam remaja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Bekasi Selatan setempat untuk diinterogasi.

Kepada penyidik, miras oplosan itu dibeli oleh salah satu remaja berinisial AR.

Mereka telah merencanakan berpesta miras karena tidak memiliki kegiatan.

"Salah satu remaja berinisial AF sudah tiga kali kita amankan dengan perbuatan yang sama. Di hadapan penyidik dan orangtuanya, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas