Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Mirna Laporkan Amir Papalia ke Polda Metro Jaya

Laporan itu tertuang dalam LP/5216/X/2016/PMJ/ Ditreskrimsus, tertanggal 26 Oktober 2016 lalu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Suami Mirna Laporkan Amir Papalia ke Polda Metro Jaya
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Amir Papalia seorang wartawan tabloid Bharindo, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan di Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (20/10/2016). 

Informasi itu didapatkan tim penasihat hukum dari Amir Papalia, seorang mengaku wartawan.

Amir sempat melihat Arief memberi bungkusan itu kepada Rangga pada Selasa (5/1/2016) atau satu hari sebelum Mirna tewas.

Penasihat hukum terdakwa Jessica, Hidayat Boestam, mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari fakta di persidangan.

Namun, belum diketahui kebenaran informasi tersebut.

Pada Selasa (18/10/2016), Boestam mengaku bertemu dengan Amir.

Amir mengenalkan diri sebagai wartawan dari Tabloid Bhayangkara Indonesia. 

Amir mengklaim melihat Arief memberikan uang sebesar Rp 140 juta kepada Rangga.

Berita Rekomendasi

Dia hanya berjarak lima meter dari dua orang itu.

Lalu, Boestam meminta kepada Amir untuk melaporkan hal itu.

Dari percakapan dengan Amir, dia merekam dan rekaman itu diputar di sidang beragenda pembacaan duplik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas