Janda Ini Pasrah Saat Dompetnya Digeledah Berisi Sabu
Seorang ibu rumah tangga bernama SM (51) yang bermukim di Kawasan Teluk Gong, Penjaringan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang ibu rumah tangga bernama SM (51) yang bermukim di Kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, dibekuk pihak kepolsian Polsek Penjaringan, pada Jumat (2/11).
SM dibekuk lantaran memiliki ekstasi yang ditotal seberat 6,96 gram.
"Siu Miu kami bekuk lantaran kedapatan telah menyimpan ekstasi puluhan butir yang ditotal beratnya mencapai 6,98 gram. Apabila dirinci, Siu Miu menyimpan satu bungkus plastik klip berisikan sepuluh butir tablet ekstasi berwarna merah muda dengan berat 3,28 gram, dan satu bungkus plastik klip lainnya yang juga berisi 10 butir tablet merah muda berat 3,68 gram," tutur kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono, Jumat (4/11/2016).
Dijelaskan Sungkono, narkotika golongan I itu disimpan SM dari dalam dompetnya.
SM yang diketahui berstatus janda itu, ungkap Sungkono, pasrah kala digeledah petugas.
"Berkat adanya informasi dari warga, kami pun langsung melakukan penyelidikan. Selain itu, pelaku dibekuk saat berjalan kaki di Kelurahan Pejagalan.
"Saat dilakukan penggeledahan, didapat barang bukti tersebut di dalam dompet berwarna coklat dan selanjutnya, pelaku berikut dengan barang buktinya kami amankan ke Polsek Penjaringan guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami saat ini masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul barang haram tersebut," ucapnya. (Panji Baskhara Ramadhan)