Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Diimbau Percayakan Penanganan Kasus Ahok Kepada Polisi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengapresiasi langkah polisi yang berkomitmen memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masyarakat Diimbau Percayakan Penanganan Kasus Ahok Kepada Polisi
TRIBUNNEWS.COM / IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa selama 9 jam di Mabes Polri, Senin (7/11/2016) terkait tuduhan atas statemennya di Pulau Seribu beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengapresiasi langkah polisi yang berkomitmen memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Abdul Muti berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Masyarakat harus mempercayai proses itu. Mempercayakan kepada polisi dengan tidak melakukan aksi bertentangan dengan hukum," kata Abdul Muti ketika dikonfirmasi, Senin (7/11/2016).

Abdul Muti mengingatkan semua pihak agar tidak mengintervensi kinerja kepolisian.

Sebab, proses hukum bersifat independen.

"Semua pihak harus menahan diri. Kemudian menyepakati bahwa proses yang berjalan, tidak bisa diintervensi siapapun," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya proses hukum bersifat independen.

"Jangan masyarakat, presiden pun tak bisa intervensi," ujar dia.

Mengenai adanya provokator dalam aksi demonstrasi 4 November 2016, Abdul Muti meminta polisi berhati-hati agar tidak terkesan berpihak.

Namun, proses hukum tetap dijalankan.

"Karena tidak ada yang kebal hukum," katanya.

Ia pun meminta semua pihak terus menjaga perdamaian dan sikap saling menghormati.

"Jangan sampai terjadi lagi kekerasan di masyarakat. Karena itu yang rugi adalah bangsa Indonesia. Kita ingin lebih kondusif," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas