DKI Hibahkan Rp 143 M Kompensasi TPST Bantar Gebang
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Soni Sumarsono melihat instalasi pengolahan air sampah, tempat pengelolaan kompos dan meninjau pembuangan sampah di zona satu.
Menurut Sumarsono, kunjungan ini dalam rangka menyelesaikan persoalan sampah yang sedang dihadapi dki Jakarta pascaswakelola.
Tidak hanya itu, bersama Wali Kota Bekasi, mereka membahas dana hibah sebesar Rp 143 Miliar kepada warga melalui Pemkot Bekasi sebagai dampak dari berdirinya TPST Bantar Gebang.
Berita Rekomendasi