Kader HMI Melawan Saat Ditangkap
Ismail Ibrahim (23) yang diduga kuat terlibat melakukan penyerangan ke aparat dalam aksi demo ditangkap di kediaman anggota DPD
Editor: Hendra Gunawan

Solihin menjelaskan, penangkapan Aktivis HMI tersebut, karena dituding menjadi dalang kerusuhan pada aksi damai 4 November 2016 lalu. "Setahu saya, tembakan gas air mata yang dilakukan oleh pihak aparat merupakan hal yang paling memicu terjadinya anarkisme itu," jelasnya.
"Jika kader HMI diproses karena dianggap sebagai dalang dari tindakan anarkis, pihak polisi juga harus memproses aparat yang melakukan penembakkan gas air mata," Solihin menambahkan.
Dia mengatakan, kader HMI tidak pernah mendapatkan intruksi untuk melakukan anarkis pada aksi damai 4 November itu. "Kami curiga, ada provokator yang mengatasnamakan HMI," jelasnya.
Adukan ke Komnas HAM
Buntut dari adanya penangkapan terhadap kader-kader HMI oleh polisi di Jakarta, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir akan melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM dan Kompolnas. Menurutnya, pengaduan ke Komnas HAM dan Kompolnas dikarenakan Sekertaris Jenderal (Sekjen) HMI Ami Jaya ditangkap tanpa ada alasan yang jelas.
Tidak hanya itu, Mulyadi menyebut polisi menangkap Ami Jaya dengn menggunakan cara pemaksaan. "Juga tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum," ucapnya.
Mulyadi menambahkan, dirinya masih belum mengetahui status hukum dari Ami Jaya. Menurutnya, Sekjen HMI itu saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Kami juga adukan penangkapan ke Komisi III DPR," katanya.
DPR Panggil Kapolri
Komisi III DPR berencana memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian usai masa reses. Hal itu terkait penangkapan lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh Polda Metro Jaya
"Ya itu juga kita akan minta penjelasan dari polisi kenapa melakukan penangkapan. Kenapa enggak dipanggil," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani ketika dikonfirmasi.
Pasalnya, kata Arsul, peristiwa kerusuhan demonstrasi tentang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terjadi pada Jumat 4 November 2016.
"Bukan tangkap tangan," kata Sekjen PPP itu.
Arsul mengakui semenjak Jumat 4 November hingga kemarin malam itu polisi bisa melakukan penyelidikan. Namun, Arsul mempertanyakan proses dilakukan dengan penangkapan.
"Tidak misalnya yang bersangkutan dipanggil," ujar Arsul. Menurut Arsul, umumnya pemanggilan paksa bisa dilakukan aparat kepolisian jika seseorang tidak menolak memenuhi panggilan.
Basri Bantah Sembunyikan Ismail
Anggota DPD RI, Basri Salama membenarkan bahwa anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ismail Ibrahim (23) ditangkap kediamannya, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Dirinya membantah ia bahwa menyembunyikan Ismail di rumahnya.
"Ismail memang ditangkap di rumah saya semalam. Dia memang tinggal di rumah saya," tutur Basri.