KPK Berencana Gelar Pertemuan dengan Antasari Azhar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar pertemuan dengan Antasari Azhar yang akan bebas bersyarat hari ini.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggelar pertemuan dengan Antasari Azhar yang akan bebas bersyarat hari ini.
Antasari Azhar adalah ketua KPK ke-2 yang menjabat periode 2007-2009.
"Kami akan tetap bersilaturahmi. Jadi mudah-mudahan nanti saya dan beberapa struktural mungkin menemui juga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan di KPK, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Agus Rahardjo mengakui belum memutuskan bentuk pertemuan tersebut. Akan tetapi, Agus mengungkapkan bisa saja pihaknya mengundang Antasari Azhar ke KPK.
Diketahui, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar mendapatkan hukuman bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
Mantan Ketua KPK ini bebas pada 10 November 2016. Surat kebebasan dari Kemenkum HAM sudah ada di pihak Lapas Kelas I Tangerang tempat Antasari menjalani masa hukumannya.
Antasari sudah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Pada 11 Februari 2010 lalu, ia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.