Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Dilaporkan Alumni HMI dengan Tudingan Ini

Mustaghfirien menilai, kalimat tersebut telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai untuk berbuat anarkistis.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in SBY Dilaporkan Alumni HMI dengan Tudingan Ini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016). SBY menggelar jumpa pers untuk menanggapi berbagai isu nasional, diantaranya demonstrasi 4 November dan dokumen TPF Munir. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Menurut Adhel, penangkapan terhadap kader HMI pasca-demonstrasi tak terjadi jika tak ada provokasi.

"Kasihan adik-adik kami di HMI. Adik-adik HMI menjadi tumbal atas hasutan dan provokasi dari aktor-aktor politik di balik demo itu," kata Adhel.

Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi telah melampirkan berkas laporan ke Bareskrim Polri.

Dalam berkas tersebut, SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP juncto Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Pihaknya juga telah menyertakan bukti berupa video lengkap pidato SBY.

Namun, berkas tersebut belum ditindaklanjuti secara resmi sebagai laporan polisi (LP).

"Baru diserahkan berkasnya. Polisi baru terima dulu karena mengingat situasi banyak laporan yang masuk juga. Jadi, baru penyampaian berkas saja," kata Adhel. (Kompas.com/Dimas Jarot Bayu)

 
Berita ini sebelumnya sudah ditayangkan oleh Kompas.com dengan judul: Alumni HMI Laporkan SBY ke Polisi karena Dianggap Provokatif.
Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas