Meski Tak Jadi Gubernur, Ahok Tetap Teruskan Aduan Warga ke SKPD
Setelah masa kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta selesai, pada Februari 2017, Ahok akan kembali menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap akan meneruskan aduan warga yang diterimanya dari Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Ahok akan datang setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00-10.00. Aduan warga di Rumah Lembang akan ditindaklanjuti, bisa melalui aplikasi laporan warga Qlue atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sementara, adapula yang ditangani menggunakan dana pribadi.
"SKPD akan kita laporin, kita bisa lempar kaya di Qlue bisa, orang biasa juga bisa lempar Qlue, bisa bikin SMS, WA (Whatsapp)," ucap Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Ahok membantah, pengaduan dari warga melanggar ketentuan dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Ahok hanya menyerap aspirasi dari warga untuk nanti disampaikan ke pemerintah.
Setelah masa kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta selesai, pada Februari 2017, Ahok akan kembali menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Laporan warga akan dicek kembali oleh Ahok.
"Tidak (melanggar) dong, kan' kita cuma lapor seperti warga biasa, kirim. Justru, nanti akan tersimpan. Ketika saya masuk, bisa kelihatan kan' yang dikerjain apa tidak," imbuh Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.