Kapolri Pastikan Ahok Akan Disidang Secara Terbuka Seperti Sidang Jessica Kumala
Apalagi, proses persidangan akan dilakukan secara terbuka seperti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengutarakan semua proses hukuman tersangka Gubernur DKI Petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nantinya akan berada di pengadilan.
Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk mengawasi.
Apalagi, proses persidangan akan dilakukan secara terbuka seperti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Padahal, dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan secara tertutup.
"Nantinya dalam proses persidangan akan digelar secara terbuka seperti kasus Jesicca," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Dia mengatakan setelah proses penyelidikan, penyidik akan segera menyerahkan berkas kasus ke kejaksaan.
Sehingga, proses hukum akan tetap bisa berjalan dengan baik.
"Kita sudah menggulirkan dengan langkah penyelidikan. Kita sesegera mungkin dan secepatnya (berkas ke kejaksaan)," ucapnya.(Bintang Pradewo)