Partai NasDem Komitmen Dukung Ahok Meskipun Statusnya Tersangka
Partai NasDem pantang mundur mendukung calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meskipun sudah berstatus tersangka.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem pantang mundur mendukung calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meskipun sudah berstatus tersangka.
Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani, menegaskan komitmen tegas partainya tetap mendukung dan memenangkan Ahok di Pilkada DKi 2017 mendatang.
"Sebagai partai politik yang taat dengan UU dan aturan hukum, tentu kami harus tetap komit dengan dukungan yang telah diberikan berikut konsekuensi," ujar Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR ini kepada Tribunnews.com, Rabu (16/11/2016).
Pihaknya prihatin dengan penetapan Ahok sebagai tersangka.
Namun Partai NasDem menghormati apa yang telah diputuskan Bareskrim Polri, hari ini.
"Dengan keputusan tersebut saya berharap tidak ada lagi saling curiga dan semua pihak wajib menghormati keputusan tersebut," kata Irma Suryani Chaniago.
Dia pun berharap, bahwa ke depan, dengan adanya keputusan ini, semua elemen bangsa ini sama-sama berhati lapang menerimanya demi menjaga NKRI dan kebhinekaan bangsa dan negera ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak kemarin, Selasa (15/11/2016).
Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)