Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP: Ahok Dizalimi, Rakyat Simpati, Elektabilitas Akan Naik

Andreas Pareira mengatakan tuduhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintervensi proses hukum Ahok tidak betul.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus PDIP: Ahok Dizalimi, Rakyat Simpati, Elektabilitas Akan Naik
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Status tersangka yang disandang calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok  justru semakin menyolidkan partai politik pengusung dan relawan untuk memenangkan pasangan nomor 2 ini di Pilkada DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, kepada Tribunnews.com, Rabu (16/11/2016).

"Secara politik dengan penetapan Ahok sebagai tersangka, justru semakin menyolidkan partai pengusung dan relawan pendukung Ahok untuk mengonsolidasi dukungan," ujar anggota DPR RI ini.

Baca: Ruhut Sitompul: Kami Lagi Teraniaya!

Baca: Haji Lulung: Hanya Orang Bodoh yang Mau Dukung Tersangka

Baca: Status Tersangka Ahok Dinilai Justru Bisa Menguntungkan, Ini Alasannya

Bahkan di masyarakat, dia mengatakan simpati terhadap Ahok cenderung meningkat.

"Karena Ahok taat hukum dan sebagai cagub dizalimi. Ini akan berpengaruh meningkatkan elektabiltas Ahok," jelas Andreas Pareira.

Selain itu Andreas Pareira mengatakan dengan penetapan ini mempunyai implikasi bahwa tuduhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintervensi proses hukum Ahok ternyata tidak betul.

Dengan demikian, menurut Andreas Pareira, tidak ada alasan lagi untuk demo memaksakan proses hukum Ahok karena penistaan agama.

Berita Rekomendasi

"Sehingga pihak mana yang masih memaksakan demo atas nama Ahok, akan jelas terbaca motif dan niatnya. Proses hukum ahok berjalan sesuai prosedurnya, proses pilkada berjalan sesuai mekanismenya," kata anggota Komisi I DPR RI ini.

Senada dengan itu diberitakan, empat partai pendukung pasangan Ahok-Djarot menggelar rapat tertutup di Rumah Pemenangan BA-DJA di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (16/11/2016) sore.

Mereka yang hadir diantaranya adalah Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily, Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino, Politisi PDIP Arya Bima, serta Politisi Hanura Syarifuddin Sudding.

Politisi PDIP, Arya Bima menjelaskan bahwa partai pendukung tersebut akan melaksanakan rapat guna menyikapi penetapan tersangka kepada Ahok.

"Iya ini kami mau rapat dulu. Nanti kita beritahu hasil rapatnya," kata dia di lokasi acara.

Kabareskrim Komjen Ari Dono, Rabu (16/11/2016) telah mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rupatama Mabes Polri.

Dari hasil gelar perkara semalam, Bareskrim akhirnya memutuskan Ahok ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama‎ dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas