Usai Cuti Kampanye, Ahok Berencana Bangun Tempat Parkir di Atas Sungai
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan merealisasikan program dalam mengantisipasi parkir liar di Jakarta
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan merealisasikan program dalam mengantisipasi parkir liar di Jakarta.
Hal itu akan dilakukan setelah Ahok selesai cuti kampanye pada 11 Februari 2017.
"Begitu kami masuk (kembali aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta), kami tidak akan ada lagi toleransi semua parkir liar," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).
Cara pertama adalah menghilangkan rambu "P" dicoret di Jakarta. Menurut Ahok, penghapusan rambu lalu lintas "Dilarang Parkir" merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Warga nantinya hanya dapat memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan di lokasi yang terpasang rambu "P" dengan latar berwarna biru.
"Jadi kalau kamu lihat tidak ada rambu 'P' warna biru, kamu enggak boleh parkir di pinggir jalan. Ini banyak orang enggak ngerti," kata Ahok.
Ahok juga berencana membangun lokasi parkir di atas sungai. Dalam waktu dekat, tempat parkir akan dibangun di belakang Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan, tempat parkir itu dapat menampung hingga 2500 moto, termasuk penampungan pedagang kaki lima (PKL). Ahok menyebutkan, lokasi parkir itu difungsikan sebagai park and ride.
"Supaya nanti bus tingkat bisa masuk sampai ke Museum Tekstil sampai Pasar Tanah Abang. Jadi ada bus tingkat yang gratis," kata Ahok.(Kurnia Sari Aziza)