AKBP Yuldi Yusman: Perusuh Kasus Penjaringan yang Ditangkap 15 Orang
Aksi 4 November lalu tercatat sebagai aksi umat muslim terbesar sepanjang sejarah yang relatif damai meski pun menjelang malam terjadi kericuhan.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sat Reskrim Polres Jakarta Utara akhirnya menetapkan 15 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan dan penjarahan di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara sebagai tersangka.
“Tersangka bertambah satu lagi. Kemarin ditangkap satu orang dan cukup bukti. Jadi jumlah tersangka 15 orang,” tutur Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman.
Menariknya, para tersangka ditangkap dalam waktu yang cukup singkat. Bahkan ketika aksi kerusuhan dan penjarahan pecah, polisi mampu mengendalikan kericuhan dalam tempo empat jam.
“Alhamdulillah situasi kondusif dalam empat jam,” lanjut Yuldi.
Belajar dari kasus Penjaringan, Yuldi berharap masyarakat paham bahwa setiap tindakan anarkis dalam aksi massa akan diproses secara hukum.
“Kami siap menindak tegas para pelaku kerusuhan dan penjarahan agar masyarakat terlindungi dan merasa aman,” ujarnya.
Berbagai pihak mengapresiasi kinerja polisi, utamanya dalam kasus kerusuhan dan penjarahan di Penjaringan yang berbarengan dengan aksi 4 November. Lantas, siapa AKBP Yuldi Yusman yang disebut-sebut turun langsung ke lapangan dan mengamankan situasi?
Pria ramah berkacamata minus ini adalah blasteran Yogyakarta, Pontianak, Sukabumi dan Padang. Dalam karirnya, Yuldi bukan kali ini saja menorehkan prestasi. Masih ingat pentolan Kalijodo Daeng Aziz? Ya. Pria tanpa urat takut ini yang memimpin penangkapan Daeng Aziz bersama anggotanya.
Tak hanya itu. Jebolan S2 KIK Universitas Indonesia ini adalah sosok yang mengungkap kasus mayat dalam kotak yang ditemukan di pintu keluar tol PIK. Yuldi juga berhasil meringkus bandar narkoba yang menembak polisi di kawasan Tanjung Priok. Yang paling segar dalam ingatan adalah keterlibatannya dalam penanganan kasus artis Saipul Jamil.
AKBP Yuldi Yusman mengawali sepak terjangnya di kepolisian sebagai Pamapta Polres Jakarta Selatan tahun 2000. Pernah bertugas sebagai Pasubnit III Dupan Sat Serse Ekonomi Polda Metro Jaya, Penyidik Unit II Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya hingga Ka SPK C Polres Jakarta Utara.
Tahun 2007, pria tegas tanpa urat takut ini didapuk sebagai Kapolsek Serpong. Dan selanjutnya menjabat Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kanit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kanit IV Subdit V Dit IV Narkoba Bareskrim Polri hingga sekarang sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara.
Kendati memiliki karir yang lumayan gemilang, pria yang mahir berbahasa Inggris ini tak ingin takabur.
“Jalan saya di kepolisian masih panjang. Saya bukan apa-apa di mata Tuhan,” ungkapnya.
Prinsip yang selalu dipegangnya dalam bekerja, berusaha memberikan yang terbaik dan menghargai pekerjaan anggota, walau sekecil apapun.
“Bekerja dengan hati, jadilah diri sendiri,” tandas Yuldi mencoba berfilosofi.