Dituduh Hina Nabi, Ini Kata Desmond
Desmond Junaidi Mahesa mengklarifikasi tuduhan Aliansi 98 yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan menghina Nabi
Editor: Sanusi
Bambang mengatakan, meski berseberangan dengan Ahok, seharusnya pernyataan itu tak dilontarkan Desmond.
Ia menilai, ada dua hal dalam pernyataan Desmond yang dianggap menistakan agama.
Pertama, Desmond menyinggung soal menghidupkan orang yang sudah mati.
Kedua, orang yang dimaksud adalah Rasul yang merupakan utusan Allah.
"Menurut kami, itu sangat bertentangan dengan Pasal 156 a sehingga kami, masyarakat, tidak nyaman," kata Bambang.
Pernyataan Desmond juga dianggap bertentangan dengan putusan Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Dalam pandangan MUI, kata Bambang, penistaan agama salah satunya adalah mengingkari Rukun Islam dan Rukun Iman.
Menurut Bambang, sebagai orang terpelajar, seharusnya Desmond menyadari pernyataannya menyalahi ajaran agama.
"Kami anggap ini sebuah kesengajaan," kata dia.
Rakhmat Nur Hakim/Ambaranie Nadia Kemala Movanita