Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dituduh Hina Nabi, Ini Kata Desmond

Desmond Junaidi Mahesa mengklarifikasi tuduhan Aliansi 98 yang melaporkannya ke polisi atas tuduhan menghina Nabi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Dituduh Hina Nabi, Ini Kata Desmond
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Desmond J Mahesa 

Pertama, Desmond menyinggung soal menghidupkan orang yang sudah mati.

Kedua, orang yang dimaksud adalah Rasul yang merupakan utusan Allah.

"Menurut kami, itu sangat bertentangan dengan Pasal 156 a sehingga kami, masyarakat, tidak nyaman," kata Bambang. 

Pernyataan Desmond juga dianggap bertentangan dengan putusan Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Dalam pandangan MUI, kata Bambang, penistaan agama salah satunya adalah mengingkari Rukun Islam dan Rukun Iman.

Menurut Bambang, sebagai orang terpelajar, seharusnya Desmond menyadari pernyataannya menyalahi ajaran agama.

"Kami anggap ini sebuah kesengajaan," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Rakhmat Nur Hakim/Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas