Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keasyikan Manjarah Barang, 2 Garong Ini Tak Tahu Kalau Toko Telah Dikepung Polisi

Pelaku diamankan saat melancarkan aksinya di Ruko Anis, Jalan Kawasan Olek Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keasyikan Manjarah Barang, 2 Garong Ini Tak Tahu Kalau Toko Telah Dikepung Polisi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Garong berinisial RW (34) dan SA (21) yang diringkus polisi dengan barang buktinya, Senin (21/11). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang berhasil meringkus garong spesialis ruko pada Senin (21/11/2016).

Pelaku diamankan saat melancarkan aksinya di Ruko Anis, Jalan Kawasan Olek Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Ruko tersebut milik Ishak (37). Ia berjualan segala perlengkapan sembako di tokonya itu.

"Ada 2 tersangka yang berhasil kami tangkap," ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan kepada Warta Kota pada Selasa (22/11).

Pelaku yang dibekuk aparat di antaranya RW (34) dan SA (21). Keduanya merupakan warga asal Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Barang bukti yang kami sita yakni 228 bungkus rokok berbagai merk dan 15 handphone yang dicuri oleh pelaku," ucapnya.

Wiwin menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara membongkar paksa rolling door ruko.

BERITA REKOMENDASI

Mereka masuk ke dalam setelah berhasil membuka pintu yang sudah digembok serta dirantai.

"Setelah masuk, pelaku menjarah barang - barang yang ada di dalam ruko itu," kata Wiwin.

Pada saat bersamaan, personel dari Polsek Balaraja tengah melakukan patroli. Petugas curiga melihat pintu ruko terbuka pada saat malam hari.

"Setelah dicek, ada pencurian di ruko tersebut. Kami langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.

Kedua pelaku yang diamankan ketika itu tengah berada di dalam ruko. Sedangkan 4 orang tersangka lainnya berada di luar ruko dan berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.


"Kami masih mengembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," papar Wiwin. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas