Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sisir Kelompok Anak Punk di Jakarta Cari Pembunuh Wildan

Polisi menelusuri kelompok-kelompok anak punk di Jakarta terkait pembunuhan seorang pemuda pekerja konveksi, Wildan Defa Pangestu (18).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Sisir Kelompok Anak Punk di Jakarta Cari Pembunuh Wildan
KOMPAS/Ratih P Sudarsono
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menelusuri kelompok-kelompok anak punk di Jakarta terkait pembunuhan seorang pemuda pekerja konveksi, Wildan Defa Pangestu (18).

Saat ini ada dua terduga utama yang sedang diburu polisi.

Lelaki bernama Basuki dan Ardi.

Keduanya diduga pembunuh Wildan.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Bambang, mengatakan kelompok-kelompok anak punk disisir lantaran Basuki memiliki gaya punk.

"Yang namanya basuki itu ditindik besar sekali di kupingnya. Rambutnya pun bergaya punk," kata Bambang ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (22/11/2016) siang.

Makanya, Senin (21/11/2016) malam, polisi menyisir kelompok anak punk di blok M.

Berita Rekomendasi

"Kami perlihatkan fotonya disana, tetapi belum ada yang melihat," ujar Bambang.

Bambang yakin kedua orang itu tak akan bertahan lama di jalanan.

Pihaknya sudah mengunci ruang gerak dan meminta informasi dari manapun.

"Hanya tinggal menunggu saja," kata Bambang.

Sebelumnya, Wildan Defa Pangestu (18), seorang pekerja konveksi dibawa 4 pria misterius dalam kondisi tewas ke tempat kerjanya di Kelurahan Kota Bambu Utara 3, No. 9, RT 7/6, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (20/11/2016) pukul 20.00.

Polisi kemudian menelusuri dan akhirnya diketahui bahwa para pelaku adalah rekan satu kampung korban di Pekalongan, Jawa Tengah.

Mereka sama-sama bekerja di tempat usaha konveksi yang banyak tersebar di Kelurahan Kota Bambu Utara.

Tapi berbeda tempat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas