Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggita Sari Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Narkoba

Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan mantan model majalah pria dewasa, Anggita Sari sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan mantan model majalah pria dewasa, Anggita Sari sebagai tersangka atas kepemilikan puluhan butir pil psikotropika.

Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam sejak hari Kamis (25/11), penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan status Anggita sebagai tersangka atas kepemilikan 55 butir pil psikotropika berbagai jenis.

Selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas