Anggita Sari Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Narkoba
Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan mantan model majalah pria dewasa, Anggita Sari sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan mantan model majalah pria dewasa, Anggita Sari sebagai tersangka atas kepemilikan puluhan butir pil psikotropika.
Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam sejak hari Kamis (25/11), penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menetapkan status Anggita sebagai tersangka atas kepemilikan 55 butir pil psikotropika berbagai jenis.
Selengkapnya simak video di atas. (*)