Oplosannya Tewaskan 10 Pemabuk, Penjual Miras Dibekuk Polisi
Korban tewas berumur antara 23 hingga 50 tahun, yakni berinisial RZ, AK, SY, WS, UJ, AH, SB, JT, EL dan MS.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mengamankan N (50), penjual minuman keras.
Dia akan dimintai keterangan terkait insiden tewasnya 10 orang karena menegak minuman keras di depan Halte Pengarengan, antara Jalan Rajiman dan Kampung Kebon serta di Jalan Kampung Lio, RT/RW 11/03, Cakung, Jakarta Timur.
"Penjual miras oplosan atas nama N sudah diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Minggu (27/11/2016).
Sebanyak 10 orang tewas setelah menenggak minuman keras di kawasan Cakung. Tepatnya di depan Halte Pengarengan, antara Jalan Rajiman dan Kampung Kebon serta di Jalan Kampung Lio, RT 11/03, Cakung, Jakarta Timur.
Awalnya, para korban meminum minuman keras hari Kamis (24/11) malam lalu dan kemudian mulai berjatuhan. Kemudian satu per satu dari mereka dirujuk ke rumah sakit hingga akhirnya tewas keesokan harinya.
Korban tewas berumur antara 23 hingga 50 tahun, yakni berinisial RZ, AK, SY, WS, UJ, AH, SB, JT, EL dan MS. Sedangkan 4 orang lainnya masih menjalani perawatan.