Agus Bantah Rumor Dirinya Akan Stop Proyek Infrastruktur Jika Terpilih
Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan ada rumor jika dirinya terpilih, proyek-proyek infrastruktur akan dihentikan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan ada rumor jika dirinya terpilih, proyek-proyek infrastruktur akan dihentikan.
Ia juga mendengar rumor jika terpilih, investasi dan bisnis yang sudah mendapatkan izin akan dibatalkan oleh dirinya.
Secara tegas, Agus membantah rumor tersebut.
"Perlu saya sampaikan, rumor itu 100 persen tidak benar. Itu sengaja diisukan untuk menghadirkan kecemasan. Ini tidak baik bagi iklim investasi di Jakarta," kata Agus, dalam pidato politiknya di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Minggu (27/11/2016).
Sebab, Agus menyatakan, jika tepilih jadi gubernur, ia bukan tipe yang akan begitu saja membatalkan atau menghentikan proyek-proyek yang sedang berjalan.
"Saya bukan tipe pemimpin yang akan begitu saja membatalkan dan menghentikan proyek-proyek yang sedang berjalan. Sifat dan kebijakan model begitu berbahaya karena tak ada kepastian hukum dan usaha," ujar Agus.
Malahan, Agus menyatakan, jika terpilih, ia punya tiga rencana untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jakarta dalam lima tahun mendatang.
Cara pertama, melalui investasi dan mengembangkan sektor riil.
"Kami akan bangun iklim usaha dan peluang investasi yang lebih baik agar lebih banyak lagi bidang usaha dan proyek yang tersedia," ujar Agus.
Agus menjanjikan akan membuka peluang bagi semua usaha baik mikro, kecil, menengah, dan besar, baik dari pemerintah atau swasta.
Cara kedua untuk meningkatkan ekonomi, lanjut Agus, yakni meningkatkan belanja pemerintah, termasuk penyerapannya.
"Kita ketahui bahwa penyerapan APBD Jakarta untuk tahun 2015 kurang dari 75 persen. Angka ini terlalu rendah. Ke depan, penyerapan anggaran harus kita tingkatkan," ujar Agus.
Cara ketiga, Agus akan menjaga dan meningkatkan konsumsi rumah tangga. Misalnya lewat tiga program andalannya.
Pertama, memberikan dana bergulir sebesar Rp 50 juta untuk satu unit usaha.