Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU DKI Rilis Kekayaan Cagub-Cawagub Jakarta

Hal ini merupakan salah satu syarat ketika pasangan calon harus melaporkan hartanya ke KPK setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI Jakarta mengumumkan jumlah harta kekayaan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Hal ini merupakan salah satu syarat ketika pasangan calon harus melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU DKI Jakarta.

Berikut penjelasan Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos kepada Kompas TV di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Lihat tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas