Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU DKI Rilis Kekayaan Cagub-Cawagub Jakarta

Hal ini merupakan salah satu syarat ketika pasangan calon harus melaporkan hartanya ke KPK setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI Jakarta mengumumkan jumlah harta kekayaan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan bertarung pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Hal ini merupakan salah satu syarat ketika pasangan calon harus melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU DKI Jakarta.

Berikut penjelasan Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos kepada Kompas TV di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Lihat tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas