Ahok Dibawa Pakai Mobil Penyidik Dikawal Menuju Kejaksaan
Sama seperti saat tiba di Mabes Polri, setelah selesai proses administrasi dan hendak dibawa ke Kejagung, Ahok memilih bungkam.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai mengurus proses administrasi di Mabes Polri untuk pelimpahan tahap dua, Kamis (1/12/2016).
Pantauan Tribunnews.com, proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan pada Ahok hanya sekitar 20 menit.
Selanjutnya, Ahok keluar dari Rupatama dan dibawa ke Kejaksaan Agung.
Sama seperti saat tiba di Mabes Polri, setelah selesai proses administrasi dan hendak dibawa ke Kejagung, Ahok memilih bungkam.
Dia hanya sekali melambaikan tangan kepada awak media dan langsung masuk ke mobil.
Ahok dibawa menggunakan mobil Innova hitam milik penyidik. Selanjutnya Ahok dikawal menuju ke Kejaksaan disertai kuasa hukum, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto dan beberapa penyidik yang menggunakan kemeja putih.
Sebelumnya, ditemui di sela-sela proses pelimpahan tahap dua di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan proses tersebut akan berlangsung cepat.
"Di Mabes Polri prosesnya cepat saja, setelah itu langsung ke Kejagung," ucap Agus Andrianto.