Perwakilan Forum RT/RW se-DKI Diperiksa Polisi Terkait Pernyataan Ahok
Enam orang perwakilan Forum RT/RW se-Jakarta ini tiba di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa perwakilan Komunitas Forum RT/RW se-Jakarta diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016) siang.
Pemeriksaan itu atas laporan mereka terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menuding massa demo 411 bayaran.
Enam orang perwakilan Forum RT/RW se-Jakarta ini tiba di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB.
Mereka membawa 3 buah spanduk yang memprotes soal Ahok.
Baca: Kasus Ahok Sudah Dapat Nomor Perkara Pengadilan dan Segera Disidangkan
Spanduk itu bertuliskan "Mau Tenang Gampang! Tangkap Ahok Si Penista Agama. Gitu Aja Kok Repot".
Sebelumnya, Ahok dilaporkan oleh Forum RT/RW se-Jakarta pada 19 November lalu ke Bareskrim Polri.
Muhamad Yamin, Dewan Penasihat Forum RT/RW se-Jakarta menjelaskan para warga merasa terlukai dengan pernyataan Ahok di salah satu media.
Baca: Dua Laporan Ahok Soal Dugaan Demo Bayaran Dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro
Dia membantah keras tudingan Ahok yang menuduh peserta aksi 4 November lalu adalah massa bayaran.
"Tidak ada, jangankan uang 500 ribu kita untuk rapat saja iuran, jujur. Kebetulan kami pada saat itu juga hadir di situ," kata Yamin di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Dia dan ratusan orang yang tergabung dalam forum tersebut memang mengikuti aksi demo 4 November lalu itu.
Baca: Ahok Bantah Pernah Bilang Demonstran 4 November Dibayar Rp 500 Ribu
Namun tidak benar kalau massa mendapatkan bayaran sebesar Rp 500.000.
"Nah kita merasa bagian dari yang terlibat langsung di situ merasa belum pernah ada itu," ucap Yamin.
Adapun, RT/RW yang tergabung dalam forum tersebut berjumlah 156 RT/RW.
Tujuan forum ini, kata dia, ingin merangkum aspirasi masyarakat di arus bawah.
"Agar kita bisa membangun Jakarta yang baik dan benar. Baik belum tentu benar, tapi kalau benar sudah pasti baik," tutur dia.
Sementara itu, untuk melengkapi pemeriksaan, mereka membawa barang bukti berupa berkas, gambar dan video.
Penulis: Bintang Pradewo