Anies: Kedamaian Harus Dijaga dengan Tegakkan Hukum dan Hadirkan Rasa Keadilan
Jutaan peserta Aksi Damai 2 Desember memenuhi lapangan Monas untuk mengikuti salat Jumat dan zikir berjamaah.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jutaan peserta Aksi Damai 2 Desember memenuhi lapangan Monas untuk mengikuti salat Jumat dan zikir berjamaah.
Aksi yang berlangsung damai itu ditanggapi oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai salah satu tanda demokrasi di Indonesia sudah matang, bahkan Presiden dan Wakil Presiden bergabung ikut salat Jumat bersama dengan peserta aksi damai.
Anies secara khusus mengapresiasi para ulama, habaib, tokoh masyarakat dan umat Islam Indonesia kegiatan aksi damai, dan dzikir bersama ini dengan tertib dan sejuk. Juga aparat keamanan yang mengawal dengan bersahabat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2016 itu melihat bahwa aksi damai ini wujud aspirasi dari masyarakat sangat kuat.
Ini bukan sekadar aspirasi elit, ini aspirasi rakyat kebanyakan. Jutaan rakyat kebayakan itu dengan ikhlas hadir dari berbagai penjuru negeri utk menuntut ditegakkannya rasa keadilan. Dan, hebatnya lagi semua ini berjalan dengan damai tak sedikitpun menganggu kebhinekaan.
"Aksi ini tidak menganggu kebhinekaan dan persatuan," ujarnya kepada sejumlah wartawan di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jumat (2/12/2016). Anies sedang terkena batuk berat sehingga tidak bepergian.
Kata Anies, di banyak negeri lain, aspirasi issue sensitif sering diungkap dengan kekerasan, tapi di Indonesia diungkapkan dengan damai.
Menuntut keadilan dengan cara beradab lewat jalur hukum dan dengan damai.
Tapi Anies mengingatkan bahwa kedamaian itu ditandai bukan sekadar dengan tiadanya kekerasan, tapi kedamaian harus dijaga dengan menghadirkan rasa keadilan. Prinsip Ini yang harus disadari oleh semua aparat penegak hukum dan penegak keadilan.
Memang, yang menjadi dasar aksi tersebut adalah dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Anies pun berharap agar penanganan kasus dugaan penistaan agama berjalan profesional, memenuhi semua prinsip hukum, keadilan dan bisa menghadirkan rasa keadilan.
Baginya, masyarakat Indonesia ingin agar prinsip keadilan dijunjung tinggi dan rasa keadilan bisa ditegakkan.
"Hadirnya rasa keadilan itu yang diinginkan rakyat dan negara berkewajiban menegakan hukum demi menghadirkan rasa keadilan itu" ungkapnya.
Penulis: Yulis Sulistyawan