Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balas Tembakan Polisi, Perampok Tewas Usai Gagal Bawa Motor Korban

Seorang perampok tewas ditembak polisi saat beraksi di Kampung Ciketing RT 01/06, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (2/12/2016)

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Balas Tembakan Polisi, Perampok Tewas Usai Gagal Bawa Motor Korban
guns.com
Ilustrasi tembakan peringatan. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang perampok tewas ditembak polisi saat beraksi di Kampung Ciketing RT 01/06, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (2/12/2016) pukul 21.30 WIB.

Polisi sengaja menembak mati Yusup (34) karena sempat mengumbar tembakan ke arah warga sekitar.

Untungnya, peluru yang dilepaskan oleh senjata api tersangka meleset.

"Yusup sengaja dilumpuhkan petugas, karena melakukan perlawanan sehingga dikhawatirkan mengancam nyawa warga dan anggota di lokasi," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing, Sabtu (3/12/2016).

Erna mengatakan, hingga saat ini penyidik masih memburu dua rekan tersangka yang berhasil lolos. Dua pria itu kabur menyusuri permukiman warga.

"Mereka adalah komplotan pencuri sepeda motor yang dikenal sadis, bila terpergok mencuri," jelas Erna

Menurutnya, kasus pencurian itu terjadi saat ketiga tersangka baru saja menggasak sepeda motor Honda CBR B 3484 KXV milik Sahat Manongan (48), warga setempat, menggunakan letter T.

BERITA TERKAIT

Melihat motornya dibawa kabur, korban memberitahu ke petugas Polda Metro Jaya Bripda Sigit yang kebetulan ada di lokasi untuk mengejarnya.

"Saat dikejar petugas, tersangka Yusup melepas tembakan berkali-kali ke arah Bripda Agus yang mengejarnya di belakang," ungkap Erna.

Tak ingin buruannya hilang, Bripda Agus lalu membalas tembakan pelaku hingga peluru bersarang di pinggang sebelah kanan. Seketika, pelaku bersama sepeda motor curiannya ambruk di tengah jalan.

"Pelaku tewas di lokasi, sedangkan dua rekannya telah melarikan diri menggunakan sepeda motornya masing-masing," jelas Erna.

Saat digeledah penyidik, polisi menemukan satu unit letter T untuk membobol rumah kontak motor korban, sepucuk senpi rakitan, dan sebilah pisau.

Apabila kedua pelaku lainnya tertangkap, akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

"Jenazah pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi," imbuh Erna.

Maka, Lurah Mustikajaya, mengapresiasi tindakan kepolisian yang melumpuhkan pelaku perampokan itu. Sebab, kejadian tersebut telah meresahkan warga sekitar.

"Bagaimana tidak resah, dalam satu bulan bisa terjadi kasus serupa hingga 2-3 kali kejadian," jelas Maka.

Dia menyatakan, sejauh ini pihaknya telah mengetatkan lingkungan sekitar dengan membentuk pos siskamling. Namun rupanya para pelaku cukup cerdik, dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat beraksi.

"Kasus seperti ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi tugas semuanya termasuk aparatur dan warga setempat. Karena itu, kita membantunya dengan membentuk siskamling di tiap permukiman warga," papar Maka. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas