Istri Sri Bintang Pamungkas Sambangi Polda Metro Jaya Ajukan Penangguhan Penahanan
Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia Sri Bintang, didampingi tim penasihat hukum mendatangi Mapolda Metro Jaya
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia Sri Bintang, didampingi tim penasihat hukum mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (5/12/2016) siang.
Tujuan kedatangan untuk mengajukan surat penangguhan penahanan Sri Bintang Pamungkas.
"Mengajukan penangguhan penahanan supaya bapak tahanannya di luar," ujar Erna Lia, kepada wartawan, Senin (5/12/2016).
Sejak Sabtu (3/12/2016), dia bersama dengan Rizal Kobar dan Zamran mendekam di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, penasihat hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein, mengatakan penahanan Sri Bintang Pamungkas dilakukan atas dasar laporan Ridwan Hanafi.
Ridwan Hanafi melaporkan Sri Bintang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis serta penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Kedua laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
"Kalau saat ini kenapa bapak tak dibawa pulang karena pak Bintang itu ditahan atas laporan pak Ridwan Hanafi," kata Dahlia.
Namun, istri Sri Bintang dan tim penasihat hukum tak dapat bertemu dengan perwakilan Polda Metro Jaya.
Ini karena para pejabat sedang tidak berada di ruangan.
"Oh belum karena pak kapoldanya tadi beliau tidak ada di tempat," tambahnya.