Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Cuma Amankan Tiga Ekor Ayam Jago

Belasan pejudi sabung ayam di Perumahan Puri Asri, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi kocar-kacir

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Cuma Amankan Tiga Ekor Ayam Jago
Youtube
Sabung ayam 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Belasan pejudi sabung ayam di Perumahan Puri Asri, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi kocar-kacir saat hendak ditangkap polisi, Selasa (6/12) siang.

Mereka berhasil kabur dengan menyusuri perkampungan warga di lokasi.

"Kami hanya menangkap tiga ekor ayam jago yang dipakai sebagai alat untuk berjudi," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi AKP Kunto Bagus pada Selasa (6/12).

Kunto menjelaskan, kasus perjudian ini terungkap saat polisi mendapat informasi dari masyarakat setempat. Warga resah dengan adanya praktik perjudian menggunakan ayam atau sabung ayam.

"Petugas kemudian bergegas ke lokasi untuk menggerebek, rupanya mereka lebih dulu kabur dari kejaran petugas," jelas Kunto.

Menurut Kunto, semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat. Penyidik Reskrim di Polsek tersebut kini masih melakukan pengembangan atas penggerebekan tersebut.

"Kami masih menelusuri pelaku perjudian itu dengan menginterogasi saksi di lapangan," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman penjara lima tahun. (Fajar Alfajri)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas