Kerahkan Anak-anak, Panwaslu Libatkan Polisi dan Jaksa Usut Kampanye Djarot
Bahkan Polres Metro Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan KPAI akan digandeng untuk menjeratnya.
Editor: Hendra Gunawan
Saat ini Panwaslu Jakbar sudah memeriksa sejumlah saksi peristiwa pelibatan anak dalam kampanye di Kecamatan Cengkareng dan Kecamatan Kalideres itu.
Ada lima saksi yang sudah diperiksa. Antara lain Panwascam Kecamatan Cengkareng, Panwascam Kecamatan Kalideres, Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) kelurahan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kelimanya diperiksa mulai pukul 10.00 sampai pukul 13.00, Selasa (6/12).
Sementara Djarot dan Timsesnya baru akan dimintai klarifikasi pada Kamis (8/12). Djarot dijadwalkan diambil keterangannya di sore hari, pukul 16.00.
Kendati Panwaslu mengaku sudah melayangkan surat panggilan, Sekretaris Timses Ahok-Djarot, Ace Hasan, mengaku pihaknya belum menerima panggilan itu.
"Saya belum terima," kata Ace dalam pesan singkatnya kepada Wartakotalive.com, sore tadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani, mengatakan, pihaknya sudah menunjuk 4 Jaksa di Sentra Gakumdu tingkat Kota Administrasi Jakbar.
"Nanti akan kita lihat seperti apa, lalu kita konstruksikan hukumnya, baru ditentukan ada tindak pidananya atau tidak," kata Reda ketika dihubungi Wartakotalive.com, malam ini. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)