Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Pertanyakan Sumber Kekayaan Agus Yudhoyono

Kekayaan yang dimiliki calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebesar Rp 15.291.805.024 dan 511.332 dolar AS patut dipertanyakan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Pertanyakan Sumber Kekayaan Agus Yudhoyono
Rizal Bomantama
Agus Yudhoyono menyapa warga di Peninggaran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekayaan yang dimiliki calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebesar Rp 15.291.805.024 dan 511.332 dolar AS patut dipertanyakan.

"Seorang perwira menengah TNI, dengan pangkat mayor bisa punya harta sebesar itu (Rp 21 miliar). Harta kekayaan ini sungguh luar biasa, dan sangat lucu dimata Publik," kata Pengamat Politik dan Anggaran, Uchok Sky Khadafi, Rabu (7/12/2016).

Atas harta yang dimiliki Agus, Uchok meminta Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ayah dari Agus Yudhoyono harus menjelaskan ke publik dari mana harta yang dimiliki anaknya.

"Minta tolong (dijelaskan), harta kekayaan anak yang pertama ini sumbernya darimana saja," kata Uchok.

Menurut Uchok, dengan penjelasan SBY nantinya diharapkan publik akan manggut- manggut sebagai keluar biasaan karena Agus punya kekayaan sebesar Rp 15.291.805.024 dan 511.332 dolar USA.

"Harusnya dijelaskan sumber harta kekayaan Agus dilakukan," kata Uchok.

Diketahui, kekayaan Agus yang dilaporkan untuk mencalonkan sebagai Gubernur pada Pilgub DKI 2017 lebih besar dibandingkan kekayaan ayahnya, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjadi calon presiden pada 2009.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Presiden SBY untuk periode 14 Mei 2009 hingga 23 November 2009, harta kekayaannya mencapai Rp 6.848.049.611 dan 246.389 dollar AS lalu pada November 2009 menjadi Rp 7.616.270.204.

Sementara Agus tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 15.291.805.024 dan 511.332 dollar AS.

Kekayaan tersebut dilaporkan Agus pada 3 Oktober 2016 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas