Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Butuh Keadilan, Pria Ini Panjat Papan Reklame Setinggi 50 Meter Sambil Kibarkan Bendera Merah-Putih

Dia lalu berteriak- teriak sambil mengibarkan sebuah bendera di ujung papan reklame setinggi 50 meter itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Butuh Keadilan, Pria Ini Panjat Papan Reklame Setinggi 50 Meter Sambil Kibarkan Bendera Merah-Putih
Facebook Polda Metro Jaya
Seorang pria memanjat salah satu papan reklame sambil mengibarkan bendera merah putih di wilayah Grogol, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria asal NTT, Agustinus alias Martinus (50), menaiki sebuah papan reklame di depan Tugu Reformasi, Kampus Trisakti, Kecamatan Grogolpetamburan, Jakarta Barat, Jumat (9/12/2016).

Dia lalu berteriak- teriak sambil mengibarkan sebuah bendera di ujung papan reklame setinggi 50 meter itu.

Kelakuannya pun menyedot perhatian para pengendara dan mahasiswa disana.

Di ketinggian, Agustinus berteriak ingin dipertemukan oleh Anggota DPR Benny K Harman, Anggota LBH Jakarta Sugiono, dan pihak Komnas HAM.

Sejumlah petugas pemadam kebakaran sempat hendak memanjat papan reklame untuk menjemput Agustinus.

Agustinus
Agustinus setelah diturunkan dari atas papan reklame. [Warta Kota].

Tapi dibatalkan begitu pria itu mengancam.

Dia mendadak mengeluarkan sebotol besar cairan berisi bensin.

Berita Rekomendasi

Lalu mengancam akan menyiram ke petugas yang naik. Petugas pun mundur.

Kapolsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Sugiran, mengatakan, lantaran mengenal Sugiono maka pihaknya pun memanggilnya.

Lalu diminta bernegosiasi dengan Agustinus sampai akhirnya turun.

Pria itu membuat heboh sejak pukul 06.00 WIB dan baru turun pukul 09.00 WIB setelah dibujuk oleh Sugiono.

Agustinus rupanya frustrasi dengan penanganan kasus kecelakaan keponakannya, Devita Natalis Elopere (17) di NTT.

Keponakannya tewas akibat kecelakaan tunggal sepeda motor di NTT pada bulan Juli lalu.

Agustinus kesal karena tak ada satupun orang yang bertanggungjawab atas kematian itu.

"Katanya kecelakaan tunggal jam 01.00 WIB pada (10/7) di kampung saya yang ada di NTT. Ttapi anehnya tidak ada barang bukti, tidak ada saksi, tidak ada keterangan dan proses hukum di NTT," ujar Martinus, usai turun dari papan reklame, pagi tadi.

Dia menduga keponakannya tewas akibat sesuatu. Sebab di jasad keponakannya tidak ‎ditemukan luka-luka.

Kondisi motornya pun tidak ada tanda-tanda Devita mengalami kecelakaan.

"Saya sudah coba meminta kepada LBH, Komnas perlindungan anak dan Komnas HAM, tapi mereka ga menggubrisnya. Komnas HAM pun katanya kalau mau usut butuh biaya banyak dan jauh," kata Agustinus.

Saat ini Agustinus diamankan di Polsek Tanjung Duren.

Sampai sore ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Martinus.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas