IPW: Polri Perlu Putus Mata Rantai Pembinaan 'Pengantin' Wanita Dalam Kelompok Teroris
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mencermati munculnya 'pengantin' wanita dalam penangkapan teroris di Bintara, Bekasi, Sabtu (10/12/2016).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mencermati munculnya 'pengantin' wanita dalam penangkapan teroris di Bintara, Bekasi, Sabtu (10/12/2016).
Ketua Presidium IPW Neta S Pane melihat 'pengantin' wanita menjadi ancaman baru bagi Polri dalam pemberantasan terorisme di tanah air.
"Ini perlu dicermati Polri karena ini sebuah ancaman baru," kata Neta kepada Tribunnews.com, Minggu (11/12/2016).
Apalagi jika melihat kembali sejarah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tatkala lahir dan berkembangnya pasukan Inong Balee.
"Kita jadi teringat pada pasukan inong balee dalam konflik Aceh dimana GAM berhasil membina pasukan wanita dengan nama inong bale. Pasukan tergolong nekat dan berani," tambahnya.
Untuk itu Neta mendorong agar Polri perlu memutus mata rantai pembinaan "pengantin" wanita yang dilakukan kelompok-kelompok teroris agar serangan teror baru yang lebih nekat tidak terjadi.
"Polri perlu memutus mata rantai pembinaan pengantin wanita," kata Neta.
DYN (wanita), disiapkan sebagai 'calon pengantin' atau pelaku bom bunuh diri untuk melaksanakan aksi teror yang menyasar objek vital nasional.
Dia telah membuat surat wasiat untuk diserahkan kepada orang tua yang tinggal di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
"DYN calon pengantin. Dia membuat surat wasiat," ujar Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan ditemui di Mabes Polri, Minggu (11/12/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.