Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buni Yani Tidak Banyak Komentar Saat Jalani Sidang Praperadilan Perdana

Tersangka pencemaran nama baik dan penghasutan berbau Suku, Agama, ‎Ras dan Antargolongan (SARA), Buni Yani ‎menjalani sidang perdana praperadilan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Buni Yani Tidak Banyak Komentar Saat Jalani Sidang Praperadilan Perdana
Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar
‎Tersangka pencemaran nama baik dan penghasutan berbau Suku, Agama, ‎Ras dan Antargolongan (SARA), Buni Yani ‎menjalani sidang perdana praperadilan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tersangka pencemaran nama baik dan penghasutan berbau Suku, Agama, ‎Ras dan Antargolongan (SARA), Buni Yani ‎menjalani sidang perdana praperadilan.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Buni Yani turut mengikuti jalannya persidangan dari awal hingga akhir.

Buni Yani yang hadir dalam persidangan praperadilan duduk paling pinggir dekat meja hakim bersama tim kuasa hukumnya.

Di samping Buni, duduk Ketua Tim‎ Kuasa Hukum Aldwin Rahadian.

Selama proses persidangan, Buni Yani tidak banyak berkomentar dalam meengikuti praperadilan status tersangkanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Buni hanya cukup mendengarkan saat tim kuasa hukumnya membacakan materi diajukannya praperadilan.

‎Sesekali Buni Yani mengabadikan momen sidang perdana melalui ponselnya.

Hal itu terlihat saat Buni mengangkat ponselnya dan mengarahkan lensa kameranya kepada kuasa hukumnya yang membacakan materi praperadilan.

Dalam sidang Buni Yani pun tampak tertib dimana tidak terjadi kegaduhan baik dari pemohon, termohon ataupun para pendukung.

Para pendukung Buni Yani pun tidak terlihat banyak yang hadir dalam ruang sidang ‎utama PN Jakarta Selatan.

‎Pengamanan yang ada dalam sidang perdana praperadilan Buni Yani pun tidak terlalu ketat.

Aparat kepolisian tidak tampak terlalu banyak dalam rangka mengamankan ‎sidang praperadilan Buni Yani.

Sidang yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB itu, Buni Yani yang diwakili penasihat hukumnya membeberkan materi praperadilan untuk mematahkan status tersangka yang bersangkutan.

Dalam pemaparannya, Ketua Tim Penasihat Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menyebut bahwa penetapan status tersangka kliennya cacaat hukum.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas