Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buni Yani Tidak Banyak Komentar Saat Jalani Sidang Praperadilan Perdana

Tersangka pencemaran nama baik dan penghasutan berbau Suku, Agama, ‎Ras dan Antargolongan (SARA), Buni Yani ‎menjalani sidang perdana praperadilan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Buni Yani Tidak Banyak Komentar Saat Jalani Sidang Praperadilan Perdana
Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar
‎Tersangka pencemaran nama baik dan penghasutan berbau Suku, Agama, ‎Ras dan Antargolongan (SARA), Buni Yani ‎menjalani sidang perdana praperadilan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tersangka pencemaran nama baik dan penghasutan berbau Suku, Agama, ‎Ras dan Antargolongan (SARA), Buni Yani ‎menjalani sidang perdana praperadilan.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Buni Yani turut mengikuti jalannya persidangan dari awal hingga akhir.

Buni Yani yang hadir dalam persidangan praperadilan duduk paling pinggir dekat meja hakim bersama tim kuasa hukumnya.

Di samping Buni, duduk Ketua Tim‎ Kuasa Hukum Aldwin Rahadian.

Selama proses persidangan, Buni Yani tidak banyak berkomentar dalam meengikuti praperadilan status tersangkanya.

Berita Rekomendasi

Buni hanya cukup mendengarkan saat tim kuasa hukumnya membacakan materi diajukannya praperadilan.

‎Sesekali Buni Yani mengabadikan momen sidang perdana melalui ponselnya.

Hal itu terlihat saat Buni mengangkat ponselnya dan mengarahkan lensa kameranya kepada kuasa hukumnya yang membacakan materi praperadilan.

Dalam sidang Buni Yani pun tampak tertib dimana tidak terjadi kegaduhan baik dari pemohon, termohon ataupun para pendukung.

Para pendukung Buni Yani pun tidak terlihat banyak yang hadir dalam ruang sidang ‎utama PN Jakarta Selatan.

‎Pengamanan yang ada dalam sidang perdana praperadilan Buni Yani pun tidak terlalu ketat.

Aparat kepolisian tidak tampak terlalu banyak dalam rangka mengamankan ‎sidang praperadilan Buni Yani.

Sidang yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB itu, Buni Yani yang diwakili penasihat hukumnya membeberkan materi praperadilan untuk mematahkan status tersangka yang bersangkutan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas