Maling Bobol Rumah Perwira Polri di Tangerang
Kediaman polisi berpangkat Kombes disusupi maling pada Minggu (11/12/2016).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kediaman perwira polisi berpangkat Kombes disusupi maling pada Minggu (11/12/2016).
Ada dua orang pelaku yang melakukan pencurian di rumah tersebut.
Mereka adalah IR dan RH. Para tersangka merangsek ke dalam kediaman yang beralamat di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Rumah mantan Kapolres Riau yang dimasuki pelaku itu," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Asep Edi Suheri pada Selasa (13/12/2016).
Baca: Dua Maling Mobil Beraksi di Kantor Pengacara
Kendati demikian, Asep enggan menyebut sosok perwira menengah yang rumahnya dimasuki tersangka itu.
Menurut dia, pelaku dihadiahi timah panas saat melakukan aksinya itu.
"Karena berusaha melarikan diri, tersangka terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki oleh petugas," ucap dia.
Keduanya diringkus ketika berupaya membongkar brangkas yang ada di dalam rumah tersebut.
Mereka mencoba membuka brangkas dengan menggunakan palu dan pahat.
"Satu dari dua pelaku itu merupakan residivis," kata Asep.
Para pencuri ini pun segera digelandang ke Mapolresta Tangerang.
Akibat perbuatannya itu mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar dia.
Penulis: Andika Panduwinata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.