Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Jaringan Pengoplos Elpiji di Bekasi

Pada waktu itu kami mendapat informasi dari warga bahwa ada penjual tabung gas ke toko-toko yang isinya sudah dicampur dengan air

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Bongkar Jaringan Pengoplos Elpiji di Bekasi
surya
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan kasus tabungelpiji bersubsidi diisi air lalu dijual ke masyarakat.

"Pelakunya berjumlah dua orang, Forman Tambunan (17) dan rekannya Yudi (25). Kita tangkap pada Minggu (11/12) di tempat produksinya," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing di Bekasi, Senin.

Menurut dia, pelaku kerap beraktivitas mengoplos elpiji ukuran 3 kilogram di Komplek Seroja, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

"Pada waktu itu kami mendapat informasi dari warga bahwa ada penjual tabung gas ke toko-toko yang isinya sudah dicampur dengan air," katanya.

Kemudian anggota kepolisian di lapangan, kata dia, melakukan pencarian sesuai ciri kendaraan bak yang digunakan pelaku untuk memasarkan produk oplosannya.

"Kedua pelaku memasarkan gas isi air ke toko-toko menggunakan sebuah mobil Suzuki Cerry bak terbuka nomor polisi B 9208 KAN," katanya.

Tepat di Kompleks Seroja, kendaraan itu ditemukan petugas sehingga langsung dilakukan interogasi oleh petugas.

Berita Rekomendasi

"Pelaku mengakui bahwa tabung gas ukuran 12 Kg yang dijual ke toko-toko  tersebut telah dioplos dengan air. Caranya,  tabung gas ukuran 3 kg disuntikkan atau dipindahkan ke tabung ukuran 12 Kg dengan perbandingan satu berbanding tiga.

"Sedangkan untuk yang tabung ukuran 3 Kg diisi dengan air murni," katanya.¿

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan 74  tabung gas isi ukuran 3 kg,  13 tabung gas kosong ukuran 12 kg, dua alat regulator selang, dua regulator besi,  85 pengaman tabung, 186 tutup tabung gas, sebuah kunci Inggris serta uang hasil penjualan Rp2 juta lebih.

"Pelaku saat ini sudah mendekam di penjara Polsek Bekasi Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.(Antara)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas