Sumarsono Enggan Publikasi Dana Operasional, Anies Belum Tahu
Sumarsono berlasan lupa dengan jumlah dana yang diterimanya sebagai Plt Gubernur DKI.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anies Baswedan mengaku belum tahu apakah akan mempublikasikan dana operasionalnya atau tidak bila nanti terpilih sebagai gubernur Jakarta.
Menurutnya hal tersebut akan ia putuskan apabila nanti terpilih sebagai gubernur.
"Belum tahu. Kepilih dulu aja deh karena kan saya berpengalaman menjadi pejabat," kata Anies di Kantor Greenpeace, Mega Plaza Kuningan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Yang pasti menurut Anies bila nanti terpilih, ia akan menerapkan azas tranparansi pada pemerintahannya.
Lantaran bila transparan, segala kebijakan dan keputusan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita tahu persis tuh masalah itu, yang jelas ada transparansi ada pertanggungjawaban ," katanya.
Penyataan Anies tersebut menanggapi pertanyaan wartawan mengenai enggannya Plt Gubernur DKI Sumarsono membuka dana operasionalnya.
Sumarsono berlasan lupa dengan jumlah dana yang diterimanya sebagai Plt Gubernur DKI.
Sumarsono dilantik untuk menggantikan Ahok sejak Rabu (26/10/2016) lalu.
Sebagai Plt Gubernur DKI, Sumarsono mendapatkan dana operasional, yang besarannya sekitar Rp 30 miliar.
Mengenai dana operasional, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dalam aturan itu, daerah yang memiliki pendapatan asli lebih dari Rp 500 miliar, dana operasional kepala daerah mimimal Rp 1,25 miliar atau maksimal 0,15 persen dari total pendapatan asli daerah.
Jakarta adalah daerah berpendapatan lebih dari Rp 500 miliar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016, pemerintah Jakarta mengusulkan total pendapatan asli daerah sebesar Rp 39 triliun.
Atas dasar itu, anggaran operasional Ahok dan Djarot Rp 50 miliar atau 0,13 persen dari pendapatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.