Dora Bungkam Usai Diperiksa 5 Jam oleh Penyidik Polres Jakarta Timur
Dora yang mendapatkan pengawalan ketat oleh anggota propam Polres Metro Jakarta Timur hanya diam.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemeriksaan terhadap pegawai Mahkamah Agung (MA) Dora Natalia Singarimbun di Polres Jakarta Timur, akhirnya rampung sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (19/12/2016).
Dora diperiksa sebagai terlapor selama lima jam, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota satgas BKO TransJakarta Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna di Jalan Jatinegara Barat beberapa waktu lalu.
Saat dicecar wartawan soal apa materi pemeriksaan terhadap dirinya, Dora yang mendapatkan pengawalan ketat oleh anggota propam Polres Metro Jakarta Timur hanya diam.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Dora yang mengenakan baju ungu gelap dan kerudung oranye tersebut terus menundukkan mukanya.
Dia berlindung di balik badan salah seorang anggota kepolisian untuk berjalan keluar ruang pemeriksaan.
Seluruh pertanyaan tidak ada yang dijawab oleh Dora.
Dirinya hanya menggeleng-gelengkan kepala sambil berjalan keluar.
"Nggak. Nggak," katanya dengan nada suara rendah.
Sekitar lima orang anggota kepolisian mengawal Dora sampai ke mobil Avanza berkelir putih bernomor polisi B 1257 PRY yang dibawa pada saat kejadian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.