Usai Diperiksa, Dora Sembunyi di Balik Punggung Polisi
Dora terlibat dugaan penyerangan terhadap Aiptu Sutisna, petugas polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya, di Jalan Jatinegara Barat.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung yang memaki dan mencakar anggota polisi lalu lintas Aiptu Sutisna, diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Dora diperiksa selama lebih kurang enam jam.
Dora mulai diperiksa penyidik sekitar pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut pantauan Kompas.com, seusai keluar dari ruangan penyidik, Dora bungkam.
Dia terus merunduk dan berlindung di balik punggung anggota kepolisian saat para awak media hendak mewawancarainya.
Ia terlihat hanya menggeleng-gelengkan kepala saat wartawan mengajukan pertanyaan seputar pemeriksaan tersebut.
Ia terus melangkahkan kakinya masuk ke dalam lift Mapolres Metro Jakarta Timur dengan dikawal ketat oleh anggota provos dan polisi berpakaian bebas.
Saat tiba di lantai dasar, Dora pun masih tetap bungkam.
Dengan pengawalan ketat, ia terus melangkah menuju mobilnya yang diparkir di luar Gedung Polres Metro Jakarta Timur.
Sesampainya di mobil, Dora langsung masuk. Ia menaiki mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan pelat nomor B 1527 PRY.
Pada pemeriksaan ini, Dora juga ditemani oleh ibunya.
Sama seperti Dora, ibunya pun menolak berkomentar banyak kepada wartawan.
"Ini mau langsung pulang," ucapnya.
Dora terlibat dugaan penyerangan terhadap Aiptu Sutisna, petugas polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya, di Jalan Jatinegara Barat.
Dora mendadak marah terhadap petugas yang sedang berjaga di jalan tersebut.
Diduga, pelaku marah karena posisi petugas. Dari video yang beredar, ia terlihat menyerang petugas dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Atas kejadian itu, Aiptu Sutisna melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.(Akhdi Martin Pratama)