Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tindak Tegas Aksi Sweeping Atribut Natal di Depok

Karenanya Polresta Depok mengimbau hal itu tidak dilakukan oleh setiap organisasi massa (ormas) di Depok

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Tindak Tegas Aksi Sweeping Atribut Natal di Depok
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kepolisian Resort Kota Depok (Polresta) Depok memastikan akan menindak tegas setiap ormas atau kelompok masyarakat, yang melakukan sweeping atau razia atribut natal di perkantoran, pusat perbelanjaan atau pun perusahaan di Depok, seperti yang sudah terjadi di sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Karenanya Polresta Depok mengimbau hal itu tidak dilakukan oleh setiap organisasi massa (ormas) di Depok, karena pihaknya sudah membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi hal itu.

Hal itu dikatakan Wakil Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Chandra Sukma Kumara di Mapolresta Depok, Senin (19/12/2016) malam.

"Kami tidak mentoleransi tindakan itu dan sudah membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi kemungkinan sweeping atribut natal di Depok. Jika ada ormas yang bergerak, sekalipun berdasarkan fatwa MUI, maka akan kami cegah dan sejauhmana aksi itu di lapangan akan kami tindak tegas," kata Chandra.

Ia menjelaskan setiap kelompok atau ormas tidak boleh melakukan razia atau pencopotan atribu Natal, sekalipun dalih mereka berdasar fatwa MUI.

"Sebab sebaiknya dibicarakan dulu ke kami, karena kami yakini selama ini toleransi antar umat beragama di Depok sangat tinggi," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menginstruksikan semua markas Polsek di wilayah hukum di bawah Polresta Depok untuk memasang spanduk ucapan selamat memperingati Natal dan Tahun Baru bagi umat Nasrani.

Hal itu katanya merupakan bentuk toleransi antar umat beragama yang akan diaplikasikan secara langsung oleh jajaran kepolisian.

"Setiap Polsek harus membentangkan spanduk ucapan selamat Natal dan Tahun Baru. Tujuannya untuk menghormati kebebasan beragama sebagai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila," kata Herry usai melakukan sidak kesiapan personel ke setiap Polsek di wilayah hukum Polresta Depok, Senin (19/12/2016).  (Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas